Program Restrukturisasi Kartu Kredit BRI

PROGRAM KERINGANAN PEMBAYARAN TAGIHAN KARTU KREDIT BRI (Restrukturisasi)

Dapatkan kemudahan pembayaran tagihan Kartu Kredit BRI dengan Program Keringanan / Restrukturisasi khusus diberikan kepada Pemegang Kartu Kredit BRI yang terdampak Covid-19 (langsung / tidak langsung). Restrukturisasi berupa cicilan ringan dengan jangka waktu tertentu

Syarat dan Ketentuan

  1. Nasabah mengalami kesulitan pembayaran tagihan Kartu Kredit BRI
  2. Nasabah wajib melengkapi dokumen program keringanan yaitu:
    1. Surat Pernyataan & Permohonan Keringanan Pembayaran Tagihan Kartu Kredit BRI (unduh di tombol surat pernyataan di bawah)
    2. Dokumen bukti terdampak Covid 19 atau Surat Pernyataan terdampak Covid 19
    3. Foto KTP
    4. Foto NPWP (khusus untuk limit kartu> Rp 50 Juta)
  3. Mengirimkan formulir yang telah diisi lengkap & dokumen melalui Email ke collection.card@corp.bri.co.id
  4. Apabila mengikuti program keringanan maka Kartu Kredit BRI tidak dapat dipergunakan kembali
  5. Jika pembayaran tidak dilakukan dalam periode waktu dan jumlah yang disepakati, maka persetujuan keringanan menjadi tidak berlaku
  6. Atas keterlambatan pembayaran akan dikenakan late charges maupun bunga yang timbul sesuai ketentuan BRI
  7. Keputusan atas pengajuan program keringanan menjadi kewenangan Bank sepenuhnya
  8. Bank akan menindaklanjuti permohonan program keringanan Nasabah pada jam kerja